Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat di Kemkominfo RI

Lokermedan - Lowongan Kerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya bernama Departemen Penerangan (1945-1999), Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001-2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009). Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Rudiantara.

PENGUMUMAN

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019- 2022 mulai tanggal 5 s.d. 25 November 2018 bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. sehat jasmani dan rohani;
  4. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  5. berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1);
  6. berusia minimal 35 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran;
  7. mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  8. memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
  9. memiliki pengalaman profesional minimal 10 (sepuluh) tahun;
  10. tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa dan tidak memiliki benturan kepentingan;
  11. bersedia bekerja penuh waktu;
  12. tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
  13. bukan anggota legislatif atau yudikatif;
  14. tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan
  15. nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara daring melalui laman seleksi.kominfo.go.id dengan mengunggah dokumen (scan berwarna) sebagai berikut:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru;
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • ijazah asli pendidikan terakhir atau yang telah dilegalisasi;
  • pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah;
  • surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah (minimal tipe/kelas B);
  • Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran (Lampiran 1);
  • Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran (Lampiran 2);
  • Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:
  • a. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • b. tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
  • c. tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
  • d. bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat;
  • e. bersedia bekerja penuh waktu;
  • f. bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KPI Pusat apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner;
  • g. bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat dilantik; dan
  • h. bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
  • Pakta Integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).

Formulir Lampiran dan informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui laman:


Note :
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Registrasi Online sampai tanggal 25 Nopember 2018
Lebih baru Lebih lama