Lokermedan - Loker BUMN Terbaru September 2020 PT Pegadaian (Persero). PT Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.
PT Pegadaian (Persero) tengah membuka peluang karier untuk posisi sebagai :
Kepala Unit Bisnis Mikro - Kantor Wilayah I Medan
Description
- Tugas dan tanggung jawab utama Kepala Unit Bisnis Mikro meliputi:
- Menjalankan kegiatan operasional produk-produk pembiayaan/pinjaman mikro baik konvensional atau syariah sesuai dengan ketentuan (SOP) yang berlaku;
- Pengelolaan kredit dan recovery dengan aktivitas berupa menghubungi nasabah melalui telepon atau pesan singkat yang dilaksanakan oleh Unit Bisnis Mikro;
- Pengelolaan pinjaman dan recovery dengan aktivitas berupa upaya pengembalian kewajiban dari nasabah baik dari penerimaan angsuran dan/atau pelunasan kredit melalui kunjungan ke rumah/kantor/ usaha nasabah;
- Melakukan kegiatan survey awal, analisa kelayakan kredit, validasi dan verifikasi dokumen kredit dan barang jaminan sesuai dengan bataw kewenangannya;
- Menetapkan uang pinjaman produk mikro sesuai kewenangan yang berlaku;
- Monitoring dan evaluasi kinerja produk mikro unit kerjanya untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan;
- Menjalankan fungsi pengendalian internal sesuai dengan SOP Produk;
- Mengarahkan pengelolaan dan mengimplementasikan manajemen risiko sesuai kebijakan divisi terkait di Kantor Pusat guna menumbuhkan budaya sadar risiko pada seluruh unit kerja di bawah koordinasinya.
Requirements
Persyaratan Umum:
Merupakan Karyawan Internal PT Pegadaian (Persero) yang telah berstatus sebagai Karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
Karyawan dengan corporate title Junior Staff, Staff, atau Senior Staff.
Karyawan tidak sedang menjalani sanksi SP-II atau SP-III dan tidak sedang dalam skorsing karena dalam proses PHK;
Karyawan tidak sedang dalam proses pemeriksaan sebagai Pelaku/ Pelaku Pembantu kasus pelanggaran dengan ancaman sanksi SP-III/ PHK atau diproses pihak berwajib sebagai tersangka/ terdakwa;
Karyawan tidak sedang menjalani Cuti Diluar Tanggungan Perusahaan.
Persyaratan Khusus:
Telah lulus Training Analis Kredit Muda PT Pegadaian (Persero);
Jika Anda berminat, silakan daftarkan diri secara online pada link dibawah :
Posting Komentar